TARAKAN - Misteri kematian Nabila Putri masih dilakukan penyelidikan oleh Unit Satreskrim Polres Tarakan. Wanita berusia 21 tahun itu, diketahui meninggal dunia akibat lilitan kabel dilehernya, di rumah sewanya di Jalan Lumpuran RT 16, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah, pada 26 Agustus lalu.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim.
Tim Puslabfor melaksanakan Scientific Crime Investigation. Ini merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah. Guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Selain menggunakan Scientific Crime Investigation, polisi juga pakai investigasi Information Technology (IT). Untuk mengungkap petunjuk-petunjuk baru dugaan pembunuhan.
“Itu membutuhkan waktu dua minggu. Jadi ini baru seminggu pertama. Mungkin minggu depan, kami akan mengetahui hasilnya,” tuturnya, Selasa (12/9).
Dari hasil autopsi, tidak ditemukan indikasi mencurigakan dalam organ tubuh korban. Bahkan tidak ditemukan indikasi adanya racun maupun alcohol, dalam tubuh Nabila. Meski organ dalam korban bersih, pihaknya masih melakukan penyelidikan melalui sains serta IT.
Barang bukti dari kasus tersebut hingga kini belum bertambah. Sementara barang bukti yang diamankan berupa bantal, kasur, boneka, kabel dan seprai. Namun ada penambahan saksi dua orang. Sehingga total ada 17 saksi yang diperiksa polisi.
“Ada beberapa orang yang dicurigai terlibat atas kasus ini. Tapi harus didasari bukti yang kuat. Mencurigai orang boleh. Tapi harus disertai alat bukti. Saya tidak bisa sampaikan ciri-ciri terduga pelaku. Mungkin lebih dari satu pelaku,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Nabila ditemukan rekannya saat akan mengambil pakaian pada 26 Agustus lalu. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan lehernya terlilit kabel di rumah sewanya di Jalan Lumpuran RT 16, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah.
Kendala polisi saat ini, tidak adanya CCTV di sekitar rumah kontrakan, dompet serta handphone korban yang hilang. Meski begitu Satreskrim Polres Tarakan meminta bantuan kepada Puslabfor Polda Jatim, yang telah melakukan olah TKP pada 30 Agustus. Akhirnya, tim Puslabfor mengambil bukti mikro berupa bercak sperma dan darah untuk diuji. (sas/uno)