TARAKAN - Personel Korem 092 Maharajalila mengungkap peredaran narkotika di Jalan Aki Balak, Gang Mitra RT 20, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat sekitar pukul 03.00 Wita, pada 17 Agustus 2023. Dua orang masing-masing berinisial MR alias PA diamankan dan ditetapkan tersangka.
“Awalnya petugas mencurigai seorang pria, di dalam bangunan yang belum jadi dan langsung mendekatinya. MR langsung melarikan diri dan sempat membuang satu buah dompet. Tapi sempat diamankan dan langsung digeledah di tempat,” ujar Plt Kepala BNN Tarakan Kombes Pol Deden Andriana, Kamis (14/9).
Dompet yang dibuang oleh MR didalamnya ditemukan narkotika jenis sabu. Akhirnya MR langsung dibawa ke kantor BNN Tarakan. Tim Pemberantasan BNN Tarakan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut sekitar pukul 14.00 Wita. Dengan didampingi Ketua RT 20, petugas memeriksa area semak belukar di bagian luar kandang ayam.
Di lokasi itu ditemukan satu buah dompet berwarna biru tua, berisi 27 bungkus plastik bening serbuk kristal putih diduga sabu.
“Ya kami tidak bisa menyimpulkan juga apakah itu milik MR. Siapa tahu itu punya yang lain. Kalau MR tidak tahu itu punya siapa. Bisa jadi banyak orang yang disuruh bukan cuma MR saja,” katanya.
Tak hanya barang bukti sabu, dalam dompet milik MR diamankan uang tunai Rp 1.580.000. Diketahui, MR berperan menjajakan sabu atas perintah seseorang yang mengendalikan dirinya untuk memasarkan sabu. “Kami masih lakukan pengejaran seseorang tersebut,” imbuhnya.
Sasaran pembelinya berasal dari kalangan masyarakat Tarakan. Diduga MR sengaja memasarkan sabu tersebut di sekitar Jalan Aki Balak. Saat ditanyai penyidik, MR mengaku telah menjalankan bisnis sabu selama dua bulan. Dalam sekali melakukan pengambilan sabu ke seseorang, biasanya MR langsung mengambil 50 paket.
“Biasanya dijualnya itu bervariasi harganya. Ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Dia diupah juga berdasarkan yang laku,” sebutnya.
Kini sebanyak 39 bungkus sabu, dilakukan pemusnahan. Sabu seberat 5,42 gram dimusnahkan langsung oleh tersangka. Dengan cara dilarutkan ke dalam air. (sas/uno)