MANAGED BY:
SABTU
23 SEPTEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

BENUANTA

Jumat, 15 September 2023 20:01
2 Bulan Jalankan Bisnis Haram, Dua Orang Ditangkap Personel Korem
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Tersangka MR memusnahkan sabu miliknya di kantor BNN Tarakan, Kamis (14/9).

TARAKAN - Personel Korem 092 Maharajalila mengungkap peredaran narkotika di Jalan Aki Balak, Gang Mitra RT 20, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat sekitar pukul 03.00 Wita, pada 17 Agustus 2023. Dua orang masing-masing berinisial MR alias PA diamankan dan ditetapkan tersangka.

“Awalnya petugas mencurigai seorang pria, di dalam bangunan yang belum jadi dan langsung mendekatinya. MR langsung melarikan diri dan sempat membuang satu buah dompet. Tapi sempat diamankan dan langsung digeledah di tempat,” ujar Plt Kepala BNN Tarakan Kombes Pol Deden Andriana, Kamis (14/9).

Dompet yang dibuang oleh MR didalamnya ditemukan narkotika jenis sabu. Akhirnya MR langsung dibawa ke kantor BNN Tarakan. Tim Pemberantasan BNN Tarakan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut sekitar pukul 14.00 Wita. Dengan didampingi Ketua RT 20, petugas memeriksa area semak belukar di bagian luar kandang ayam.

Di lokasi itu ditemukan satu buah dompet berwarna biru tua, berisi 27 bungkus plastik bening serbuk kristal putih diduga sabu.

“Ya kami tidak bisa menyimpulkan juga apakah itu milik MR. Siapa tahu itu punya yang lain. Kalau MR tidak tahu itu punya siapa. Bisa jadi banyak orang yang disuruh bukan cuma MR saja,” katanya.

Tak hanya barang bukti sabu, dalam dompet milik MR diamankan uang tunai Rp 1.580.000. Diketahui, MR berperan menjajakan sabu atas perintah seseorang yang mengendalikan dirinya untuk memasarkan sabu. “Kami masih lakukan pengejaran seseorang tersebut,” imbuhnya.

Sasaran pembelinya berasal dari kalangan masyarakat Tarakan. Diduga MR sengaja memasarkan sabu tersebut di sekitar Jalan Aki Balak. Saat ditanyai penyidik, MR mengaku telah menjalankan bisnis sabu selama dua bulan. Dalam sekali melakukan pengambilan sabu ke seseorang, biasanya MR langsung mengambil 50 paket.

“Biasanya dijualnya itu bervariasi harganya. Ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Dia diupah juga berdasarkan yang laku,” sebutnya.

Kini sebanyak 39 bungkus sabu, dilakukan pemusnahan. Sabu seberat 5,42 gram dimusnahkan langsung oleh tersangka. Dengan cara dilarutkan ke dalam air. (sas/uno)


BACA JUGA

Jumat, 22 September 2023 23:34

Ajudan Kapolda Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar dengan Luka Tembak

TANJUNG SELOR - Ajudan Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang tewas…

Jumat, 22 September 2023 23:32

Diduga Tak Bisa Berenang, Anak 10 Tahun Tenggelam

BPBD BULUNGAN UNTUK HRK TANJUNG SELOR - Dimas Zhafran Khairy,…

Jumat, 22 September 2023 21:02

Akses Jembatan Warga Krayan Memprihatinkan

TANJUNG SELOR – Kondisi memprihatinkan dirasakan masyarakat Krayan, Kabupaten Nunukan.…

Jumat, 22 September 2023 20:59

Alokasakan Rp 12,5 Miliar untuk Pra PON

TARAKAN - Memasuki Pra Pekan Olahraga Nasional (PON), Komite Olahraga…

Jumat, 22 September 2023 20:56

Korban Dipukul Pakai Botol Kaca

TARAKAN - Wanita berinisial RF yang berprofesi sebagai marka biliar…

Rabu, 20 September 2023 18:02

Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani memberikan apresiasi terhadap perhelatan…

Rabu, 20 September 2023 18:00

Nyabu di Belakang Kampung Bersinar

TIGA orang pekerja bangunan masing-masing berinisial IS, NA dan AB…

Selasa, 19 September 2023 14:40

Pasca Insiden Kecelakaan di Sekatak, Tokoh Adat Sepakat Berdamai

PASCA insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di KM 11…

Senin, 18 September 2023 15:47

Pengerjaan Oprit Jembatan dan Peningkatan Jalan di Salimbatu, Siapkan Anggaran Rp 7 Miliar

TANJUNG SELOR – Dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap Jembatan Salimbatu,…

Senin, 18 September 2023 15:45

Kasus Gantung Diri di Tarakan, Polisi Bilang Tak Ada Tanda Kekerasan

TARAKAN - Pihak kepolisian memastikan korban yang ditemukan gantung diri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers