TARAKAN - Warga RT 18 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Barat kembali dihebohkan dengan diamankannya pria, yang diduga mirip dengan pelaku percobaan membakar rumah.
Namun pihak kepolisian menegaskan, pelaku tersebut diduga melakukan pencurian BBM jenis Solar sekitar pukul 20.30 WITA, Sabtu (16/9) lalu. Saksi mata Vikran (19) yang merupakan anak dari pemilik perahu yang solarnya akan dicuri menegaskan, awalnya melihat seorang pria yang membawa jeriken berdiri di dekat perahu milik ayahnya.
Kondisi di dekat perah itu dalam keadaan gelap. Diduga pelaku mengambil solar dengan cara menyedotnya ke jeriken lain. Setelah itu, jerikan tersebut ia letakan di pinggir jalan. Sebab pelaku diduga akan mengambil sepeda motor untuk mengangkut jeriken.
“Rupanya adik saya lihat. Langsung adikku ambil solar itu bawa ke dalam rumah. Ternyata pelaku kembali dan disitu langsung diamankan warga. Warga sempat juga mengamuk. Sepeda motor pelaku sempat dibuang ke laut sama warga. Setelah ditangkap warga, pelaku dibawa ke rumah pak RT,” ucapnya, Minggu (17/9).
Warga sekitar sempat menyakini pelaku merupakan pria yang diduga meneror wilayah pesisir, untuk melakukan percobaan pembakaran. Sebab wajah pelaku, mirip dengan terduga pelaku teror pembakaran.
“Pakai baju merah muda, celana pendek putih. Gondrong juga. Saya yang menangkap dan dibawa ke rumah pak RT,” ucapnya.
Vikran sempat melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Namun mengurungkan niatnya, lantaran terbentur dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.
“Tapi kemarin pelaku sudah dibawa polisi. Saya juga yakin, dia bukan pelaku pembakaran. Itu maling. Tapi memang sama cirinya dengan terduga pelaku terror. Dia gondrong,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, sudah menerima laporan dugaan pencurian. Karena tidak memenuhi Perma, maka pelaku bisa dikenakan Tipiring.
“Itu hanya orang mengira, bahwa dia mau mencuri. Tapi korban tidak jadi membuat laporan karena kerugian yang kecil. Tipiring juga tidak ditempuh, karena korban tidak bisa menghadiri persidangan,” tegasnya.
Dari pengakuan pelaku berinisial AS, beralibi hendak bertemu temannya di sekitar TKP. Ia juga menegaskan, bukanlah orang yang selama ini meneror hendak membakar rumah warga.
“Barang buktinya tidak ada di tangan pelaku. Pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan sampai nanti malam, mungkin kami akan tentukan statusnya,” pungkasnya. (sas/uno)