MANAGED BY:
SABTU
02 DESEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Sabtu, 23 September 2023 11:12
Penyelidikan Kematian PSK Online hingga Singapura
Polisi saat memeriksa TKP beberapa waktu lalu.

TARAKAN - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan penyebab kematian secara mengenaskan  NP (21), di rumah kontrakan Jalan Lumpuran RT 16, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah, 26 Agustus 2023. Selain menunggu hasil identifikasi oleh Puslabfor Polda Jatim, polisi turut menyelidiki kontak handphone korban.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 26 saksi dari sebelumnya 17 saksi. Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Nabila memiliki 3 akun sosial media MiChat dan korban memiliki 12 nomor handphone.

"Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 26 orang. Yang berasal dari pelanggan-pelanggan (dugaan pengguna jasa prostitusi NP). Belum ada kearah pelanggan ini yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan). Kami masih cari tahu motifnya seperti apa," jelasnya, Jumat (22/9).

Pihaknya hingga kini juga masih berkoordinasi dengan kantor pusat MiChat di Singapura. Tujuannya untuk mencari tahu riwayat pesan dari aplikasi MiChat pada akun milik korban. Namun dari sebagian riwayat pesan yang masuk ke dalam pesan akun MiChat korban, tidak ada percakapan mendekati hari tewasnya korban.

"Kendalanya juga, tidak ada CCTV. Ada CCTV tapi tidak merekam. Terbatas sekali bukti dari CCTV. Lalu kami belum tahu akun MiChat terakhir itu dipakai apa," tuturnya.

Saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil identifikasi DNA forensik dari Puslabfor Polda Jatim. Diharapkan, nantinya hasil identifikasi tersebut dapat membongkar terduga pelaku dari tewasnya korban. Diberitakan sebelumnya, Nabila ditemukan rekannya saat akan mengambil pakaian pada 26 Agustus 2023. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan lehernya terlilit kabel di rumah sewanya di Jalan Lumpuran RT 16, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah.

Kendala polisi saat ini, tidak adanya CCTV di sekitar rumah kontrakan, dompet serta handphone korban yang hilang. Meski begitu Satreskrim Polres Tarakan meminta bantuan kepada Puslabfor Polda Jatim yang telah melakukan olah TKP pada 30 Agustus 2023. Akhirnya, tim Puslabfor mengambil bukti mikro berupa bercak sperma dan darah untuk diuji. (sas/ind)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 30 November 2023 20:12

Pengendali Jadi DPO

TARAKAN - Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan pemusnahan terhadap 3 perkara…

Kamis, 30 November 2023 20:09

Dua Fraksi di DPRD Kaltara Ajukan PAW

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara…

Kamis, 30 November 2023 20:05

Optimalisasi Aset Daerah, Gelar Sosialisasi

TANJUNG SELOR - Sebagai provinsi yang baru berusia 11 tahun,…

Kamis, 30 November 2023 20:03

Pelayanan Kesehatan Masih Jadi Perhatian Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR - Pelayanan kesehatan masih menjadi perhatian khusus Pemerintah…

Rabu, 29 November 2023 19:36

Kebut Penyelesaian APBD Kaltara 2024

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama…

Rabu, 29 November 2023 19:35

Kaltara Diprediksi Hujan Selama Dua Hari

TARAKAN - Kondisi cuaca beberapa waktu belakangan di Kalimantan Utara…

Rabu, 29 November 2023 19:32

Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang

TARAKAN - Pembukaan kembali rute internasional Tarakan-Tawau membuat Bea Cukai…

Selasa, 28 November 2023 19:51

Benahi Pelayanan Rute Internasional

TARAKAN - Pelabuhan Malundung kembali mengoperasikan rute internasional Tarakan Tawau,…

Selasa, 28 November 2023 19:50

Dua Unit Handphone Gagal Masuk ke Lapas

TARAKAN - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

Selasa, 28 November 2023 19:49

Seleksi KPU Bersamaan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara

TIM Seleksi (Timsel) mengumumkan untuk pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers