TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Hal itu disampaikan saat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar APBD Perubahan 2023. Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menjelaskan, dalam paripurna itu seluruh fraksi menyampaikan pandangannya.
Namun secara garis besar, dari sejumlah poin yang menjadi penekanan yakni urusan wajib. Dari kesehatan, infrastruktur, pertanian, perikanan dan lainnya. Ada metode perencanaan yang terukur, sehingga stakeholder dapat memahaminya.
“Contoh di PUPR. Bisa dibuatkan sebuah metode perencanaan yang terukur. Seperti pengerjaan jalan, seluruh kegiatan yang merupakan program link provinsi pasti ada program. Di mana ada program data base. Sehingga perencanaan yang merupakan kewenangan provinsi terukur,” harapnya, Selasa (26/9).
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, harus ada proyeksi ke depan dari tahun ke tahun. Mana yang merupakan jalan baru, yang harus diperbaiki maupun peningkatan. Sudah terdata dengan baik dan ada klasternya.
“Dengan begitu, memberi ruang bagus stakeholder untuk membaca dan memahaminya,” tuturnya.
Kemudian di sektor pendidikan, juga harus dilakukan hal serupa. Ada database menyangkut pembangunan infrastruktur sekolah. Berapa yang sudah dibangun, yang belum, termasuk kekurangan guru.
“Jadi ada perencanaan yang jangka pendek diakumulasikan. Sehingga jadi satuan indikator yang dapat diukur,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, penyampaian DPRD Kaltara akan menjadi masukan bagi Pemprov Kaltara. Untuk persoalan infrastruktur, saat ini masih terus berprogres. Untuk itu, pihaknya membutuhkan masukan-masukan dari semua pihak.
“Ini akan kita tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan catatan bagi Pemprov Kaltara,” ujarnya.
Di sektor pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) Kaltara sedang melakukan database pendataan. Untuk pembangunan yang menggunakan dana APBD. Namun untuk pembangunan sarana dan prasarana yang lebih baik, anggaran bersumber dari APBN.
Di mana menggunakan data pokok pendidikan atau Dapodik, sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan. “Ini juga akan kita upayakan dan menyesuaikan anggaran yang ada. Sehingga nanti di APBD Perubahan 2023, bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (fai/uno)