TANJUNG SELOR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum ideal. Selain jumlah ASN yang masih kurang, alasan lainnya adanya pengajuan pindah tugas para ASN.
Padahal, Gubernur Kaltara sebelumnya telah menegaskan melakukan penataan ASN di Pemprov Kaltara. “Masih ada ASN yang pindah dikarenakan sejumlah faktor. Salah satunya ikut suami bertugas ataupun dengan beberapa alasan lainnya,” jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa, Rabu (8/11).
ASN yang mengajukan surat pindah, ada yang ke Pulau Jawa maupun ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Surat pindah disetujui dengan catatan diskresi. Ada faktor lain yang memang menjadi pertimbangan. Pindah tugas itu kewenangan Gubernur dan pusat.
Di sisi lain, berdasarkan Anjab ABK (Analisis Jabatan Analisis Beban Kerja), Pemprov Kaltara masih banyak kebutuhan ASN. Idealnya, Pemprov Kaltara membutuhkan 7.000 pegawai. Namun, yang ada saat ini masih 4.000 ASN lebih.
“Jadi memang kita masih kurang, dari segi SDM (Sumber Daya Manusia),” imbuhnya.
Kemudian yang jadi persoalan lain, pemenuhan fiskal. Ada penentuan belanja pegawai 30 persen. Ini yang menjadi dilema untuk Pemprov Kaltara. Pihaknya terus mengevaluasi proses masuknya ASN termasuk kebutuhan fiskal.
“Kita juga diminta menyusun formasi jabatan penerimaan CASN tahun 2024. Ini menjadi persoalan tersendiri. Sudah saya sampaikan, untuk mencoba merumuskan seperti apa nantinya,” tutupnya. (fai/uno)