TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara mendesak agar dilakukan perbaikan Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan. Proses perbaikan jalan tersebut harus dikawal.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara Marli Kamis. Bahkan, pihaknya akan terus memastikan tersedianya alokasi anggaran sesuai yang dijanjikan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara.
“Anggaran senilai Rp 15 miliar yang diakomodir melalui APBD Perubahan Tahun 2023. Namun memang saat ini belum turun anggarannya. Ini kita harus pastikan,” ujarnya, Minggu (12/11) lalu.
Marli pun berharap ada komitmen dari Pemprov Kaltara yang akan melanjutkan pembangunan ruas jalan sampai tuntas mulai tahun depan. Sebab komitmen ini telah disusun bersama dan berdasarkan kesanggupan pemda. Ketersediaan akses jalan menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat.
“Kalau tidak ada jalan, bagaimana bisa angkut kebutuhan pokok masyarakat. Mereka sangat menginginkan adanya jalan itu. Harus dipastikan dikerjakan tahun ini, karena masyarakat sudah menantikan perbaikan oleh pemerintah,” jelasnya.
DPRD Kaltara pun telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh, Forum Kepala Adat Besar Lundayeh Krayan dan OPD, perihal pembangunan Jalan Lingkar Krayan, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan dua komitmen utama.
Yakni, Pemprov Kaltara akan segera melakukan tindakan percepatan pembangunan pada ruas Jalan Lembudud-Long Layu-Binuang. “Secara teknis, Pemprov Kaltara komitmen menganggarkan Rp 15 miliar pada anggaran perubahan 2023 untuk perbaikan di ruas jalan itu. Komitmen kedua, Pemprov Kaltara akan melanjutkan pembangunan ruas jalan sampai tuntas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Perkim Kaltara Helmi mengakui, belum bisa mengerjakan perbaikan jalan dikarenakan menunggu nomor registrasi APBD Perubahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan belum dilakukan. Sampai saat ini, nomor registrasi APBD Perubahan belum ada informasi. Proses lelang menggunakan e-Katalog, jadi langsung kontrak ketika sudah keluar nomor registrasi,” ujarnya.
Menurut Helmi, teknis pengerjaan nantinya memanfaatkan peralatan yang ada di lokasi. Termasuk peralatan warga dan perusahaan.
“Sudah dihitung berapa banyak dan unit peralatan yang digunakan. Ada 8 titik dan masing-masing akan dibagi,” imbuhnya. Long Bawan-Long Kayu serta Long Layu-Binuang akan dikerjain sesuai anggaran yang ada dan bertahap. (fai/uno)