MANAGED BY:
SABTU
02 DESEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

PEMERINTAHAN

Selasa, 14 November 2023 20:27
Tuntaskan Masalah Desa Dalam Desa
PERMASALAHAN DESA: Perlu penataan kembali untuk menyelesaikan persoalan desa dalam desa di Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah daerah harus bisa menyelesaikan permasalahan desa dalam desa. Agar tidak ada kebijakan desa yang tumpang tindih, yang berimbas pada dana desa.

Di Kaltara terdapat beberapa desa yang merupakan gabungan dari desa-desa yang ada di sekitarnya. Seperti di Kabupaten Bulungan, terdapat 3 desa yang merupakan gabungan dari beberapa desa. Selanjutnya, Kabupaten Malinau terdapat 6 desa, Nunukan 37 desa dan Tana Tidung ada 1 desa.

Di Kabupaten Bulungan, khususnya desa di Kecamatan Sekatak. Salah satunya, Desa Sekatak Buji merupakan gabungan dari 8 desa. Kemudian, di Malinau terdapat Desa Pulau Sapi yang merupakan gabungan 2 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara Edy Suharto membenarkan, jika masih ada desa dalam desa yang harus diselesaikan. Hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah. Bukan hanya di daerah, melainkan Pemerintah Pusat agar menyelesaikan persoalan  tersebut.

“Seperti yang terdapat di Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Di kabupaten itu masih ada desa dalam desa,” jelasnya, kemarin (13/11).

Desa-desa yang masuk dalam wilayah desa lain, lanjut Edy, kesulitan untuk membangun wilayahnya. Berdasarkan pantauan pihaknya, perlu dilakukan penataan kembali. Solusinya dengan mengembalikan dahulu ke kabupaten. Apakah tetap disitu atau di relokasi.

Kemudian mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dicarikan solusinya dan menentukan aturan.

“Jika tak diselesaikan, akan berdampak pada daerah itu sendiri. Juga berdampak pada dana desa,” ujarnya.

Pemprov Kaltara berupaya mengembalikan desa-desa tersebut seperti semula. Namun hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi, ini merupakan tugas yang diturunkan terus menerus dari pemerintahan yang lama sampai sekarang.

Penggabungan beberapa desa menjadi suatu klaster yang sekarang disebut desa dalam desa. Merupakan upaya Pemerintah Pusat di masa Orde Baru, untuk mendekatkan pelayanan. “Tapi hal itu tidak tuntas. Sebab terjadi ketimpangan yang hingga saat ini belum terselesaikan,” tandasnya. (fai/uno)


BACA JUGA

Rabu, 29 November 2023 19:14

Petakan Batas Desa Dinilai Penting

JAKARTA- Pemetaan batas desa menjadi hal yang sangat penting, karena…

Jumat, 24 November 2023 19:29

Fasilitas Kampanye Penting Diperhatikan

TANJUNG SELOR - Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak…

Kamis, 23 November 2023 20:09

Finalisasi Penyusunan APBD 2024

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap finalisasi bisa dilakukan…

Rabu, 22 November 2023 21:05

Selter untuk Mengisi 7 Jabatan Lowong

TANJUNG SELOR – Saat ini ada 7 jabatan setingkat eselon…

Selasa, 21 November 2023 19:15

Pemprov Kaltara Batasi Anggaran Belanja Pegawai

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara sedang dalam…

Selasa, 21 November 2023 19:01

SDI, Kebijakan Tata Kelola Pemerintah

TANJUNG SELOR - Perencanaan pembangunan serta proses dalam membangun daerah,…

Senin, 20 November 2023 19:45

Awasi Penggunaan Medsos oleh ASN

TARAKAN - Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto memberikan peringatan ASN, terkait…

Jumat, 17 November 2023 17:28

Gubernur Sampaikan Sejumlah Harapan di HUT Brimob

TARAKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal Arifin…

Rabu, 15 November 2023 20:41

Di Bulungan, Tiga Isu Krusial Jadi Atensi Khusus di Tahun Politik

TANJUNG SELOR - Ada tiga isu krusial yang mendapatkan atensi…

Rabu, 15 November 2023 20:41

23 Peserta Lolos Administrasi

TANJUNG SELOR – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers