TANJUNG SELOR - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara lakukan evaluasi terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pada tahun ini, pihaknya fokus progres tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP tahun 2022. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda-Litbang Kaltara Bertius mengungkapkan, progres implementasi SAKIP yang telah dilaksanakan. Termasuk prestasi atau penghargaan instansi dalam mengimplementasikan SAKIP serta fokus penanganan kemiskinan.
Berdasarkan LHE SAKIP tahun 2022, terdapat 12 rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. “Kita diberikan rekomendasi, kemudian dilakukan tindak lanjut. Termasuk sejumlah hal yang masuk dalam program di Pemprov Kaltara,” terangnya, Senin (13/11) lalu.
Berkaitan intervensi pengentasan kemiskinan, telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.31/2023 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Kalimantan Utara dan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2021-2026.
“Itu menjadi aturan yang perlu ditekankan. Apalagi, pelaksanaan aturan menjadi penilaian dan evaluasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, hasil capaian pada tematik pengentasan kemiskinan berdasarkan rilis BPS Kaltara pada 17 Juli 2023. Diketahui bahwa jumlah penduduk miskin di Kaltara pada Maret 2023 sebanyak 47,97 ribu atau 6,45 persen. Secara persentase menurun 0,32 persen (y-on-y) poin dibanding angka kemiskinan tahun sebelumnya. Bahkan, pemaparan juga disampaikan perangkat daerah yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Evaluasi implementasi SAKIP dapat menilai perkembangan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan ke depannya,” tutupnya. (fai/uno)