TANJUNG SELOR - Ada tiga isu krusial yang mendapatkan atensi khusus, berdasarkan rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024. Yakni politik uang, berita bohong atau hoaks dan netralitas TNI/Polri dan ASN.
Dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Bulungan Riswan, perlu dipahami bahwa isu-isu krusial tersebut yang mendominasi dan paling rawan berdasarkan IKP. Pengawasan dan penindakan praktik politik uang memang lebih spesifik, saat memasuki tahapan kampanye. Yakni pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Bahkan, Bawaslu belum bisa menunjukkan taringnya di luar masa kampanye tersebut. Disebabkan belum ada dasar hukum yang membenarkan sikap dan tindakan dari Bawaslu.
“Namun ketika sudah masuk kampanye pasti maksimal, langkah yang dilakukan jelas. Misalnya ada laporan atau temuan akan langsung ditindaklanjuti,” tegasnya, belum lama ini.
Bawaslu Bulungan akan bekerjasama dengan Diskominfo Bulungan, berkaitan penindakan konten hoaks di media sosial. Termasuk, konten lain ketika terdapat ujaran kebencian dan unsur SARA yang berpotensi menimbulkan kerawanan di tahapan pemilu.
Mengenai upaya peningkatan netralitas ASN, akan diimplementasikan dalam bentuk sosialisasi masif. Bawaslu akan mengundang TNI/Polri dan ASN Pemkab Bulungan, untuk memperkuat pemahaman tentang netralitas di masa pemilu.
“Sosialisasi dengan melibatkan kepala dinas dari setiap OPD, unsur Polresta dan TNI yang ada di 10 kecamatan. Perihal teknis soal apa yang tidak boleh dilakukan, itu disampaikan narasumber dari internal mereka sendiri,” ungkapnya.
Saat ini, Bawaslu Bulungan tengah menggencarkan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif. Salah satu, melibatkan ratusan pemilih pemula dari pelajar SMA sederajat dan mahasiswa.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan. Terlebih saat ini sudah memasuki penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu legislatif.
Pengawasan sudah harus dimasifkan saat DCT ditetapkan. “Kami terus mengajak semua masyarakat berpartisipasi dalam hal pengawasan pemilu. Bawaslu Bulungan tentu tidak mampu mengawasi maksimal ratusan ribu masyarakat yang ada,” ujarnya. (uno2)