KEJAHATAN narkotika menjadi salah satu kejahatan lintas negara yang tidak pernah absen, terlebih di wilayah perbatasan khususnya di Kaltara.
Meski belum ada kerja sama tertulis dengan negara yang dekat dengan Indonesia. Namun perlu adanya antisipasi dari dalam Negara, seperti pembentukan Satuan Tugas (Satgas). Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengakui, belum ada pembentukan Satgas di perbatasan.
Ia pun mengharapkan pembahasan Satgas dapat menjadi pertimbangan, khususnya bagi aparat kepolisian. “Ya Satgas nanti mengeliminasi kejahatan di perbatasan,” ujarnya usai rapat koordinasi kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan, dalam penanganan kasus transnasional, Rabu (15/11).
Berdasarkan data BNNP Kaltara, kejahatan narkotika di Kaltara menurun 64 persen. Sehingga dengan dikabulkannya satgas perbatasan ini, dapat membantu meningkatkan presentase penurunan angka kejahatan narkotika di wilayah perbatasan Kaltara.
“Ya angka itu pengungkapan Kaltim, Makassar sampai Kalsel. Kami bisa deteksi itu. Kami menurun peredaran narkotika. Kalau MoU itu dengan negara tetangga ke depan akan dilakukan. Tapi untuk sekarang belum,” jelasnya.
Adapun satgas perbatasan yang dimaksudkan, akan menggabungkan beberapa unsur penegak hukum. Di antaranya tak hanya BNN dan Polisi juga TNI AL, Pamtas dan Bea Cukai. Usulan ini diharapkan mampu diakomodir oleh Mabes Polri, dengan leading sektor International Police (Interpol).
Dilibatkannya banyak unsur penegak hukum termasuk Bea Cukai, lantaran saat ini lebih banyak terdapat pelanggaran kepabeanan.
“Modus-modusnya pun juga berkembang seperti yang saya sampaikan tadi. Kendala kita masih terputusnya penyambung perbatasan. Karena kita belum ada satgas terutama Interpol,” tuturnya. (sas/uno)