MANAGED BY:
SABTU
02 DESEMBER
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Senin, 20 November 2023 19:35
DCT Bulungan Tak Ada Sengketa
Mahdi E Paokuma

TANJUNG SELOR - Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, sampai saat ini tak ada sengketa yang diajukan partai politik (Parpol).

Dengan menetapkan 362 DCT DPRD Bulungan, dari 16 parpol yang ikut Pemilu 2024. Jumlah ini berkurang satu peserta dari DCS, yang dirilis Agustus 2023 lalu. Rinciannya, 233 calon anggota legislatif (Caleg) laki-laki dan 129 perempuan. Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggara Mahdi E Paokuma mengungkapkan, setelah ditetapkan DCT memang ada proses selanjutnya yakni diberikan kesempatan untuk proses sengketa jika ada yang dirugikan.

Namun sejauh ini tidak ada laporan atau sengketa. Artinya sudah bersih. “Tak ada tanggapan lagi. Sudah klir semuanya,” ujarnya, Minggu (19/11).

Sebelum masa kampanye dimulai, jika ada masalah atau ada yang meninggal atau dipecat oleh partai maupun terbukti memalsukan dokumen atas putusan pengadilan, ada langkah pembatalan calon. Namun tidak ada kesempatan untuk mengganti calon. 

“Artinya KPU Bulungan berhak melakukan pembatalan atas caleg dalam DCT. Jadi langsung hilang namanya di DCT,” terangnya.

Ia berharap tidak ada lagi masalah ataupun laporan terhadap caleg yang sudah masuk dalam DCT. Pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada parpol dan bacaleg.

“Tahapan selanjutnya persiapan untuk memasukkan data bacaleg, untuk kemudian dilakukan pencetakan dan desain surat suara,” tuturnya.

Dengan adanya DCT, juga sudah diajukan untuk desain kertas suara. Bahkan  sudah dilakukan penandatanganan oleh parpol. “Dibandingkan daerah lain,di Bulungan sudah klir. Seluruh parpol yang memiliki calon sudah menandatangani,” imbuhnya.

Nantinya yang muncul di kertas suara, merupakan gambar dan nama partai. Kemudian ada nama-nama calon dengan huruf. Tidak akan ada foto caleg di dalam kertas suara. Sebab hal itu menjadi aturan yang ditetapkan oleh pusat. (fai/uno)


BACA JUGA

Kamis, 30 November 2023 20:12

Pengendali Jadi DPO

TARAKAN - Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan pemusnahan terhadap 3 perkara…

Kamis, 30 November 2023 20:09

Dua Fraksi di DPRD Kaltara Ajukan PAW

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara…

Kamis, 30 November 2023 20:05

Optimalisasi Aset Daerah, Gelar Sosialisasi

TANJUNG SELOR - Sebagai provinsi yang baru berusia 11 tahun,…

Kamis, 30 November 2023 20:03

Pelayanan Kesehatan Masih Jadi Perhatian Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR - Pelayanan kesehatan masih menjadi perhatian khusus Pemerintah…

Rabu, 29 November 2023 19:36

Kebut Penyelesaian APBD Kaltara 2024

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama…

Rabu, 29 November 2023 19:35

Kaltara Diprediksi Hujan Selama Dua Hari

TARAKAN - Kondisi cuaca beberapa waktu belakangan di Kalimantan Utara…

Rabu, 29 November 2023 19:32

Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang

TARAKAN - Pembukaan kembali rute internasional Tarakan-Tawau membuat Bea Cukai…

Selasa, 28 November 2023 19:51

Benahi Pelayanan Rute Internasional

TARAKAN - Pelabuhan Malundung kembali mengoperasikan rute internasional Tarakan Tawau,…

Selasa, 28 November 2023 19:50

Dua Unit Handphone Gagal Masuk ke Lapas

TARAKAN - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

Selasa, 28 November 2023 19:49

Seleksi KPU Bersamaan 5 Kabupaten/Kota di Kaltara

TIM Seleksi (Timsel) mengumumkan untuk pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers