TANJUNG SELOR - Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, sampai saat ini tak ada sengketa yang diajukan partai politik (Parpol).
Dengan menetapkan 362 DCT DPRD Bulungan, dari 16 parpol yang ikut Pemilu 2024. Jumlah ini berkurang satu peserta dari DCS, yang dirilis Agustus 2023 lalu. Rinciannya, 233 calon anggota legislatif (Caleg) laki-laki dan 129 perempuan. Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggara Mahdi E Paokuma mengungkapkan, setelah ditetapkan DCT memang ada proses selanjutnya yakni diberikan kesempatan untuk proses sengketa jika ada yang dirugikan.
Namun sejauh ini tidak ada laporan atau sengketa. Artinya sudah bersih. “Tak ada tanggapan lagi. Sudah klir semuanya,” ujarnya, Minggu (19/11).
Sebelum masa kampanye dimulai, jika ada masalah atau ada yang meninggal atau dipecat oleh partai maupun terbukti memalsukan dokumen atas putusan pengadilan, ada langkah pembatalan calon. Namun tidak ada kesempatan untuk mengganti calon.
“Artinya KPU Bulungan berhak melakukan pembatalan atas caleg dalam DCT. Jadi langsung hilang namanya di DCT,” terangnya.
Ia berharap tidak ada lagi masalah ataupun laporan terhadap caleg yang sudah masuk dalam DCT. Pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada parpol dan bacaleg.
“Tahapan selanjutnya persiapan untuk memasukkan data bacaleg, untuk kemudian dilakukan pencetakan dan desain surat suara,” tuturnya.
Dengan adanya DCT, juga sudah diajukan untuk desain kertas suara. Bahkan sudah dilakukan penandatanganan oleh parpol. “Dibandingkan daerah lain,di Bulungan sudah klir. Seluruh parpol yang memiliki calon sudah menandatangani,” imbuhnya.
Nantinya yang muncul di kertas suara, merupakan gambar dan nama partai. Kemudian ada nama-nama calon dengan huruf. Tidak akan ada foto caleg di dalam kertas suara. Sebab hal itu menjadi aturan yang ditetapkan oleh pusat. (fai/uno)