PROKAL.CO,
TARAKAN – Pernyataan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tarakan bahwa sport center menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dibantah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Tarakan Fandariansyah.
Menurutnya, kerusakan di lapangan tenis kompleks sport center masih merupakan tanggung jawab pihak kontraktor. Yakni, PT Brantas Abipraya. “Kalau urusan perbaikan masih mereka (PT Brantas Abipraya) yang mengurus. Kami tidak punya wewenang,” tegasnya ketika dikonfirmasi media ini, Senin (2/10).
Dia juga mengaku sudah mengonfirmasi kepada pihak kontraktor agar segera memperbaiki kerusakan dan menutup kawasan tersebut agar tidak disalahgunakan oleh warga yang kerap melakukan perbuatan negatif seperti asusila maupun merusak.
“Kami minta secepatnya diurus oleh mereka supaya bisa cepat-cepat diresmikan,” ujarnya.
Selain perbaikan, kata dia, juga disampaikan agar PT Brantas Abipraya secepatnya membangun sarana dan prasarana olahraga lainnya di kompleks sport center.
“Karena di situ nanti akan dibangun juga kolam renang, gedung olahraga multifungsi, lapangan basket, lapangan voli, dan sarana olahraga lain,” sebutnya.