Kalbar Minta Diberi Kebebasan Kelola Perbatasan

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:06 WIB
PERBATASAN: Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Motaain dan Skouw di Balai Petitih Kantor Gubernur, Rabu (8/7). BIRO ADPIM FOR PONTIANAK POST
PERBATASAN: Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Motaain dan Skouw di Balai Petitih Kantor Gubernur, Rabu (8/7). BIRO ADPIM FOR PONTIANAK POST

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI untuk segera mengembangkan perekonomian di kawasan perbatasan. Terutama di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, sudah tiga tahun dibangun namun ia melihat tidak ada peningkatan ekonomi bagi pemerintah daerah.

Padahal, menurutnya, PLBN Aruk memiliki lokasi strategis untuk peningkatan ekonomi di kawasan perbatasan. Masalahnya masih ada perbedaan presepsi soal perdagangan antarkedua negara ini. Indonesia sudah beranggapan perdagangan Internasional sedangkan negara Malaysia beranggapan perdagangan tradisional.

“Jadi barang dagangan itu dilangsir di zona netral saja dan pemerintah daerah sudah kami paksa untuk memmanfaatkan itu. PLBN Aruk itu sudah cukup lama diresmikan oleh Presiden namun tidak ada peningkatan ekonomi di perbatasan,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara (Aruk, Motaain dan Skouw), Rabu (8/7) seperti diberitakan Pontianakpost.co.id.

Midji mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berupaya untuk melakukan perdagangan antardua wilayah. Namun dirinya menilai masih kurang efektif dan belum maksimal.

“Bangunannya bagus, wismanya bagus, ruang rapatnya bagus, tapi tidak dimanfaatkan. Akhirnya saya ajak rapat koordinasi di Aruk sudah lebih dua tahun (dibangun), alasannya tidak ada dana untuk alas kasur dan gorden (tirai). Lucu kan dengan alasan yang tidak masuk akal,” ucapnya.

Kemungkinan lanjut dia, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kalbar akan ditempatkan atau berkantor  di sana. Ia berharap dengan adanya Inpres percepatan pembangunan ekonomi kawasan perbatasan, pemerintah daerah diberikan kebebasan dalam kewenangan pengelolaan perbatasan untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat.

“Walaupun hubungan antar dua negara kewenangannya berada di pemerintah pusat, harus ada keleluasaan bagi daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah. Jadi bukan berarti daerah tidak bisa melakukan pengelolaan perbatasan,” harapnya.

Sebagai gubernur, ia berupaya agar PLBN yang ada di Kalbar bisa dimaksimalkan untuk peningkatan ekonomi di perbatasan. Tentu itu baru bisa dilakukan seiring dengan diizinkannya pemerintah daerah untuk mengelola perbatasan saat ini.

Plt Seketaris BNPP Indonesia, Suhajar Diantoro mengungkapkan, Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara (Aruk, Motaain dan Skouw) digelar sebagai sinergitas antara Pemprov Kalbar dengan BNPP. Hal ini penting dalam rangka mempercepat pengembangan kawasan perekonomian di Aruk. Dimana itu semua sesuai dengan arahan presiden dalam RPJM.

“Alhamdulilah bersama bapak gubernur kami menyinkronkan rencana yang mau dibuat untuk mempercepat pengembangan kawasan perekonomian Paloh-Aruk, jadi dalam RPJM Bapak Presiden telah menetapkan 18 kawasan ekonomi perbatasan negara, enam diantaranya masuk dalam prioritas oleh Pak Presiden satu diantaranya adalah di Paloh-Aruk,” paparnya.

Pihaknya untuk saat ini sedang mempersiapkan dokumen perencanaannya yang nanti akan dilaporkan ke presiden. Setelah itu  kemudian akan dikeluarkan Intruksi Presiden kepada sejumlah menteri, gubernur, bupati yang memiliki perbatasan untuk mengembangkan kawasan tesebut. “Kami sedang mempersiapkan dokumen perencanaannya yang nanti akan dilaporkan ke bapak presiden dan nanti presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres),” jelasnya.

Untuk itu ia meminta arahan dan masukan gubernur Kalbar dalam menyusun dokumen Inpres tersebut. “Apa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan sentral baru perekonomian di Paloh-Aruk ini sesuai dengan kewengannya masing-masing,” pungkasnya.(*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X