12 Item Aset Pemprov Kalbar Dijual, Anda Berminat?

- Selasa, 21 Juli 2020 | 10:05 WIB
Martinus
Martinus

PONTIANAK–Martinus Sudarno dipercaya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penjualan Barang Milik Daerah Kalbar. Rapat permulaan bahkan sudah dilakukan di

Gedung DPRD Kalbar. “Besok (hari ini) bakalan dilanjutkan lewat rapat internal guna mendata apa saja yang bakalan dibahas berikut,” ucapnya seusai rapat.

Menurutnya pembentukan Pansus Aset dilakukan sebagai tindaklanjut surat dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang meminta persetujuan dalam melepas atau menjual sejumlah aset berupa tanah dan bangunan.

“Dari surat Gubernur Kalbar, ada sekitar 12 item yang diajukan dijual Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Kami belum tahu kalau ada penambahan. Akan tetapi dalam pembahasan lebih lanjut. Bisa saja bertambah menjadi 14 item atau kurang,” ujarnya.

Berdasarkan perundang-undangan, menjual aset milik Pemprov Kalbar dengan jumlah diperkirakan lebih dari Rp5 Miliar harus melalui persetujuan DPRD Provinsi Kalbar. Nah aset mana saja disetujui dijual atau tidak, DPRD Provinsi Kalbar membentuk Pansus. “Nantinya tim pansus membahas proses penjualan aset bersama Pemprov,” ujarnya.

Lebih lanjutnya tim Pansus Aset Legislatif juga bakalan melakukan rapat gabungan bersama Eksekutif Kalbar. Berikutnya Pansus Aset bersama tim Pemprov akan meninjau ke lapangan melihat langsung, aset-aset mana saja yang bakalan dijual.

“Pansus aset juga akan mempertanyakan hasil penjualan aset dipergunakan untuk apa saja. Harus dijelaskan dengan gamblang supaya masyarakat tahu. Jangan sampai nantinya aset-aset tersebut dilepas begitu saja tanpa diketahui,” ucapnya.(den)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X