Seorang pria berinisial SH (30) terpaksa harus mendekam di penjara lantaran mencuri helm. Bukan satu tapi setidaknya aksi SH sudah berhasil menggondol 56 helm di berbagai tempat berbeda di Singkawang.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Singkawang pada Rabu 22 September 2021, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino mengungkapkan SH telah mencuri hingga 56 helm dari berbagai lokasi di Kota Singkawang. Pelaku yang dikabarkan akan menikah dalam waktu dekat itu, mengaku mencuri helm untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku menjual heml tersebut seharga Rp 100-120 ribu. Pelaku ini pekerjaannya serabutan, motifnya sementara pelaku guna mencukupi kehidupan sehari-hari,” ungkapnya AKP David Dino, Rabu (22/9).
Aksi pencurian yang dilakukan SH terbilang profesional. Pasalnya, SH hanya membutuhkan waktu berberapa detik untuk membawa kabur helm target korbannya. Dengan hanya memanfaatkan kelengahan korban yang menaruh helm diatas kaca spion sepeda motor, maka pelaku dengan mudah menggondol helm korban.
AKP David mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan tempat penyimpanan helm, termasuk juga barang berharga, sehingga tidak menjadi korban kejahatan pencurian helm. (har)