DPS Pilkades Ditetapkan 3476 Orang

- Kamis, 29 April 2021 | 10:45 WIB
DIUMUMKAN: Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) saat memasang Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar dapat ditanggapi oleh masyarakat, Rabu (28/4)./RIKO/RADAR TARAKAN
DIUMUMKAN: Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) saat memasang Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar dapat ditanggapi oleh masyarakat, Rabu (28/4)./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG - Tahapan pemutakhiran data Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tideng Pale, Kecamatan Sesayap sudah dilaksanakan. Mulai dari pendataan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang telah diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan respons dari masyarakat serta para bakal calon kades.

Masyarakat yang ada di Desa Tideng Pale diharapkan berperan aktif melihat dan meneliti DPS Pilkades untuk selanjutnya melaporkan kepada Ketua RT atau Panitia Pilkades apabila ada data atau nama ganda, meninggal, pindah atau ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS. Sehingga pemilih dapat mempergunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara nantinya.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tedi Sucipto mengatakan, pelaksanaan Pilkades Desa Tideng Pale saat ini sudah mulai tahapan penetapan dan pengumuman DPS. "Daftar pemilih sementara tersebut, diumumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Dengan begitu masyarakat yang belum terdaftar bisa segera malaporkan kepada panitia agar dapat didata kembali," ujar Tedi Sucipto kepada Radar Tarakan, Rabu (28/4).

Ia menjelaskan, dasar dari DPS tersebut adalah data DP4 dari Disdukcapil Tana Tidung, yang masih harus diaktualisasi bilamana ada perubahan status kependudukan. "Jadi nanti dari DPS inilah dasar kita untuk lanjut ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika ada tanggapan warga terkait DPS ini maka akan berubah bisa bertambah karena mungkin ada warga yang tidak terdaftar," ungkapnya.

Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tideng Pale ada 8 TPS di mana dalam satu TPS jumlah pemilih ada 400an orang. "Jadi jumlah TPS ada 8 TPS untuk Desa Tideng Pale di mana dalam satu TPS ada 400 pemilih. Dengan total 3476 jumlah DPS yang ada sekarang kita harap dalam tiga hari ke depan sudah ada tanggapan warga," tukasnya.

Untuk pendaftaran akan dibuka di tanggal 2-11 Mei mendatang. Diketahui saat ini para calon kades sudah mengambil persyaratan pencalonan kades. "Kita buka tanggal 2 pendaftaran silahkan yang sudah mengambil persyaratan untuk bisa melengkapi berkas-berkas agar ketika mendaftar semua sudah lengkap," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat Desa Tideng Pale bisa terdata semua, karena tujuan DPS ini untuk meminta tanggapan warga yang belum terdata untuk bisa melaporkan ke panitia. "DPS sudah diterbitkan, dimohon kepada masyarakat harus aktif memeriksa apakah namanya sudah tercantum apa belum," pintanya. (rko/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X